Antisipasi lonjakan kendaraan bermotor, Korlantas Polri menambah 48 pis penyekatan pemudik selama larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
Sebanyak 48 pos ditambah dari sebelumnya 333 pos yang meliputi seluruh wilayah Indonesia. Total titik penyekatan menjadi 381 titik.
Reporter: Louise Ayu
Kamerawan: Maria Oktoba
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow