Kasus Rapid Test Bekas Pakai, Ini Peran Para Tersangka

Senin 03 Mei 2021 14:20 WIB
Tersangka daur ulang alat rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Picandi Mosko, ternyata memiliki hubungan kerabat dekat dengan tiga tersangka lainnya. Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari kurir, pelaku daur ulang, hingga pencatat hasi swab ke Kantor Pusat Kimia Farma.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini