Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar industri rumahan tembakau sintetis. Berlokasi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan tiga tersangka, dua orang diantaranya kakak beradik. Mereka adalah DR, MRD dan RS.
Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di Tajur, Bogor Timur. Dari kontrakan DR polisi menyita 30 bungkus tembakau sintetis dan alat produksinya.
Bisnis pembuatan tembakau sintetis kakak adik ini sudah berjalan 6 bulan
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow