Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis · Jum'at 30 April 2021 11:20 WIB
Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar industri rumahan tembakau sintetis. Berlokasi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
 
Polisi mengamankan tiga tersangka, dua orang diantaranya kakak beradik. Mereka adalah DR, MRD dan RS. 
 
Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di Tajur,  Bogor Timur. Dari kontrakan DR polisi menyita 30 bungkus tembakau sintetis dan alat produksinya.
 
Bisnis pembuatan tembakau sintetis kakak adik ini sudah berjalan 6 bulan
 
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini