Waspada Alat Rapid Tes Bekas, Perhatikan Tips Berikut

Kamis 29 April 2021 19:19 WIB
Tujuh petugas kesehatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, ditangkap polisi. Keempatnya diduga menggunakan alat rapid tes bekas untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah calon penumpang.
 
Penggeledahan dilakukan setelah aparat menerima laporan petugas medis menggunakan alat tes cepat yang dicuci ulang sehingga tidak sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan kemenkes.
 
Sejumlah barang bukti alat rapid test bekas pakai pun disita.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini