Kejari Pekalongan Eksekusi Emas Seberat 17 Kg

Kamis 15 April 2021 20:03 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu sore, melakukan eksekusi barang bukti kasus kejahatan.
 
Emas berbagai jenis, seberat 17 kilogram, dengan nilai Rp15 miliar, dijaminkan di Pegadaian oleh terdakwa, dengan nilai gadai Rp 5,6 miliar rupiah.
 
Kontributor : Suryono Sukarno

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini