Pemprov DKI Jakarta beri kelonggaran jam operasional rumah makan selama bulan Ramadhan. Kini rumah makan bisa beroperasional hingga pukul 22.30 WIB, dan buka kembali pukul 02.00 pagi untuk melayani sahur.
Namun warga diminta untuk tetap mengutamakan makan di rumah. Berikut video selenkgapnya.
Reporter : Rina Anggraini / Zulkifli
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow