Aturan Jam Buka Rumah Makan saat Ramadan di DKI Jakarta Dilonggarkan

Rabu 14 April 2021 11:47 WIB
Pemprov DKI Jakarta beri kelonggaran jam operasional rumah makan selama bulan Ramadhan. Kini rumah makan bisa beroperasional hingga pukul 22.30 WIB, dan buka kembali pukul 02.00 pagi untuk melayani sahur. 
 
Namun warga diminta untuk tetap mengutamakan makan di rumah. Berikut video selenkgapnya. 
 
Reporter : Rina Anggraini / Zulkifli

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini