Periode 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, Terminal Kampung Rambutan meniadakan bus antar kotan dan antar provinsi. Hal tersebut sejalan dengan aturan larangan mudik lebaran tahun ini. Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Reporter ; Refika Sibarani & Rio Manik
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow