22 Orang di Pontianak Diamankan terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur

Uun Yuniar, Jurnalis · Kamis 01 April 2021 13:03 WIB
Petugas gabungan dari KPPAD Kalimantan Barat, dan Polsek Pontianak Selatan, mengamankan 22 orang. Mereka diamankan terkait jaringan prostitusi anak di bawah umur.
 
Dari 22 orang yang diamankan, 18 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 10 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
 
Kontributor : Uun Yuniar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini