27 Paket Sabu Seberat 137 Gram Disembunyikan dalam Pengeras Suara

Jum'at 19 Maret 2021 22:33 WIB
27 paket sabu seberat 137 gram berhasil disita Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi juga menangkap seorang pelaku di lokasi kejadian. Tersangka kemudian di gelandang ke Makopolres Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
 
Tersangka  mengedarkan sabu di Kota Kendari dengan cara sistim tempel. Pelaku dijerat Pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
 
Reporter :  Febriyono Tamenk

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini