Dua kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah adanya putusan inkracht yang menyatakan bersalah mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Kedua kapal bersama alat pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Reporter : Taufan Mustafa
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow