Mencuri Ikan, 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Dimusnahkan

Taufan Mustafa, Jurnalis · Jum'at 19 Maret 2021 08:15 WIB
Dua kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah adanya putusan inkracht yang menyatakan bersalah mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Kedua kapal bersama alat pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Reporter : Taufan Mustafa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini