Polisi memusnahkan 363 knalpot bising di Kota Bogor. Hasil penindakan dari pengendara motor dalam 8 hari terakhir. Knapot berbagai ukuran itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin
Polisi mengimbau bengkel motor tidak memasang atau menjual knalpot bising. Muspida Kota Bogor mengecek knalpot bising menggunakan alat DB meter
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow