Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising di Kota Bogor

Selasa 16 Maret 2021 18:08 WIB
Polisi memusnahkan 363 knalpot bising di Kota Bogor. Hasil penindakan dari pengendara motor dalam 8 hari terakhir. Knapot berbagai ukuran itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin
 
Polisi mengimbau bengkel motor tidak memasang atau menjual knalpot bising. Muspida Kota Bogor mengecek knalpot bising menggunakan alat DB meter
 
 
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini