Batalkan Nikah Seorang Pria Ganti Rugi Rp150 Juta di Banyumas, Jawa Tengah

Rabu 10 Maret 2021 20:18 WIB
Di Banyumas Jawa Tengah, akibat membatalkan rencana nikah, seorang pria dihukum membayar ganti rugi 150 juta rupiah. Calon pengantin wanita mengaku mengajukan gugatan tersebut karena sakit hati.
 
 
Reporter : Saladin Ayyubi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini