Pelaku Pelecehan Seksual di Pademangan, putuskan mualaf dan minta disunat. Jadi tahanan Polres Jakarta Utara, JH (47) mengaku mendapat hidayah. Dalam proses khitan, JH ditangani Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara
Reporter : Yohannes Tobing
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow