Pelaku Cabul Sekertaris Perusahaan di Pademangan Putuskan Mualaf dan Dikhitan

Selasa 09 Maret 2021 21:45 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Pademangan, putuskan mualaf dan minta disunat. Jadi tahanan Polres Jakarta Utara, JH (47) mengaku mendapat hidayah. Dalam proses khitan, JH ditangani Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara
 
Reporter : Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini