Polisi Berhasil Menyita Ribuan Butir Obat Aborsi di Mojokerto, Jatim

Senin 08 Maret 2021 22:40 WIB

Polres Mojokerto tangkap enam tersangka pemilik ribuan obat penggugur kandungan. Terungkap dari kasus aborsi dari sepasang kekasih warga desa Pungging, Kabupaten Mojokerto. Para pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara 

Reporter : Sholahudin 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini