Pesta Pernikahan Gelar Konser Dangdut, Pihak Penyelenggara Jadi Tersangka

Kamis 04 Maret 2021 20:15 WIB
Pihak penyelengara pernikahan dengan menggelar konser dangdut di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
 
Reporter : Sigit Dzakwan 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini