Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjambret ponsel yang menyasar anak di bawah umur. Tiga tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba.
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow