Komplotan Penjambret Ponsel Dibekuk, Tersangka Residivis Kasus Narkoba

Selasa 02 Maret 2021 18:35 WIB
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjambret ponsel yang menyasar anak di bawah umur. Tiga tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. 
 
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini