Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi illegal. Lokasi di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, (19/2020) silam
Tersangka adalah NA (34), SM (49), LM alias Bonet (27), dan NAS (33). Praktek aborsi dilakukan tanpa kahlian bidang kedokteran
Kontributor : Felldy Utama
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow