Sebanyak 200 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan petugas karena berdiri di atas lahan pemerintah, di Bogor, Jawa Barat. Selain itu, para PKL juga membuat bangunan semipermanen yang mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.
Sebelumnya, para PKL telah diberi peringatan selama tiga kali berturut-turut, namun masih tetap membandel berjualan di kawasan tersebut.
Kontributor: Wildan Hidayat
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow