Pengungkapan dugaan penjualan senjata api (senpi) kepada kelompok kriminal bersenjata berawal dari penangkapan seorang warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dua pekan lalu.
Dalam pengembangan kasus ini akhirnya mengarah kepada dua oknum polisi di Ambon, Maluku. Diduga, oknum tersebut menjual senjata api kepada tersangka yang ditangkap aparat Polres Teluk Bintuni.
Kontributor: Chanry Andrew Suripatty
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow