Aktivis Jumhur Curhat ke Hakim Tak Bisa Berkonsultasi dengan Pengacaranya

Kamis 18 Februari 2021 16:26 WIB
PN Jaksel menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2). Jumhur curhat selama di rutan Bareskrim Polri seolah hidup di tengah hutan
 
Pendampingan hukum terhadap dirinya seolah tidak nyata adanya. Majelis hakim menjelaskan alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya. Karena saat ini masih masa pandemi Covid-19
 
Reporter : Ari Sandita

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini