Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Senin 15 Februari 2021 23:19 WIB
Kejagung menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka kasus PT Asabri. Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship tersebut menjadi tersangka ke-9
 
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Jimmy diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Begitu keluar dari Gedung Bundar, dia sudah menggunakan baju tahanan. Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian hingga Rp 23.7 triliun. Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian hingga Rp 23.7 triliun 
 
Reporter : Erfan Ma’ruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini