Mengaku Aparat, Pemilik Kafe Tak Terima Dibubarkan, Bentrok dengan Petugas dan Media

Adrianus Susandra, Jurnalis · Minggu 14 Februari 2021 10:26 WIB
Melanggar protokol kesehatan, kafe di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dibubarkan paksa. Pemilik menghalangi media mengambil gambar, juga ribut dengan petugas. Pemilik bahkan mengaku sebagai seorang aparat
 
Kafe ini juga tidak memiliki izin operasional. Pembubaran kafe dilakukan Satpol PP Kota Jambi dalam razia yustisi. Pengunjung yang melihat kedatangan petugas, langsung berhamburan keluar
 
Selain melanggar Prokes, kafe ini sangat meresahkan warga. Kafe yang menyediakan musik DJ berada dekat rumah sakit. Selain membubarkan paksa, petugas menyita beberapa peralatan kafe
 
Kontributor : Adrianus Susandra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini