Penyelundupan 350 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Feri Usmawan, Jurnalis · Jum'at 12 Februari 2021 23:06 WIB
Ratusan kilogram sabu berhasil diamankan dari sebuah kapal ikan di Pelabuhan Rakyat, Desa Matangbangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, oleh petugas tindak pidana narkoba Bareskrim Polri dan juga Polda Aceh.
 
Barang haram yang dibawa dari Malaysia ini dikemas dalam 343 kotak makanan untuk diselundupkan ke Indonesia. Selain narkoba, petugas juga mendapati alat komunikasi berupa 1 unit telepon genggam satelit, 3 unit telepon gsm dan juga dokumen kapal.
 
Para tersangka yang sebelumnya berada di kapal melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang saat mengetahui ada petugas.
 
Aparat kepolisian pun tak tinggal diam, mengerahkan anjing pelacak, petugas memburu para tersangka ke sejumlah ladang dan pemukiman warga di dua lokasi terpisah yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka.

(ful)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini