PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
Sidang dengan agenda kesimpulan dari pihak Pemohon dan Termohon. Ada dua gugatan praperadilan yang digelar Jumat (5/2).
Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah. Sedangkan kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah.
Reporter : Ari Sandita
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow