Dia membawa kabur lima unit sepeda motor milik para korban. Polisi juga menangkap pacar pelaku berinisial DP (17 tahun) yang masih berstatus pelajar SMU. Modus yang digunakan pelaku tergolong unik, yakni mengaku sebagai gadis ABG pada akun Facebook
Berbekal foto gadis cantik di akun medsos, pelaku menarik sejumlah lelaki untuk berkenalan.Pelaku selanjutnya mengajak para korban jumpa darat. Pelaku meminta pacarnya untuk video call atau voice note dengan korban
Dilokasi yang ditentukan pelaku mendatangi korban, dengan mengaku sebagai kakak pemilik akun gadis di medsos. Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih akan digunakan membeli minuman di warung
namun ternyata, motor tersebut dibawa kabur pelaku. Pelaku telah beraksi sedikitnya di lima TKP di wilayah Sleman dan Bantul dengan modus yang sama. Hasil kejahatannya dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli motor, sepeda, serta untuk foya-foya
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, dua sepeda kayuh
Reporter : Heru Trijoko
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow