Patroli TNI AL KRI USH-359 menangkap satu kapal asing. Kapal berbendera Taiwan tersebut melakukan ilegal fishing. Penangkapan terjadi di perairan Natuna Utara, Jumat (22/1/2021)
Kapal bernama Hai Chien Hsing 20 dengan 9 ABK diamankan. 2 ABK di antaranya berkebangsaan Taiwan, 7 lainnya WNI
Mereka melanggar pasal tentang perikanan dan terancam hukuman 6 tahun penjara
(fru)