KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo. Keputusan hasil Pilkada Surakarta disampaikan dalam rapat pleno terbuka
Rapat pleno dihadiri Gibran-Teguh, partai pengusung PDIP, Ketua DPRD Surakarta, serta Bawaslu. Hadir juga perwakilan dari paslon nomor dua, Bagyo Wahyono-FX Supardjo. Gibran menyampaikan program 100 hari pertama diprioritas masalah ekonomi dan kesehatan
Gibran-Teguh bersaing dengan pasangan Bagyo Wahyono- FX Supardjo dalam Pilkada Surakarta 2020. Gibran-Teguh ditetapkan pemenang Pilkada setelah meraih perolehan 86,54 persen suara
Reporter : Septyantoro
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow