Polisi menggerebek sejumlah rumah kontrakan di daerah Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Tanpa perlawanan polisi menciduk bandar narkoba yang tengah tidur di kamarnya. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan satu paket ganja di lemari
Orangtua tersangka histeris saat tahu anaknya diamankan polisi. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Kontributor : Budi Sunandar
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow