Sidang perdana Gus Nur Selasa, (19/1) kemarin berisikan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap Gus Nur.
Sementara Gus Nur hadir secara virtual dan tetap berada di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dalam sidang, kuasa hukum Gus Nur juga mengajukan penangguhan hukuman dengan alasan Gus Nur kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
(ful)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow