Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Disegel

Didit Junaidi, Jurnalis · Selasa 12 Januari 2021 15:25 WIB
Ratusan pengunjung memadati Waterboom Lippo Cikarang saat pandemi Covid-19 tanpa mempedulikan protokol kesehatan, seperti sengaja berkerumun dan tak memakai masker. Polisi akhirnya membubarkan paksa kerumunan massa di Waterboom Lippo Cikarang 
 
Diduga karena Diskon tiket masuk yang hanya Rp10 ribu dari harga Rp90, sehingga ratusan orang mendatangi wisata ini, tanpa mengindahkan prokes
 
Pemkab Bekasi akhirnya menyegel dan menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang 
 
Kepolisian Resor Metro Bekasi akan menindaklanjuti kasus ini. Polisi akan memeriksa pengelola Waterboom Lippo Cikarang. Polisi akan melanjutkan proses hukum, jika adanya pelanggaran pidana
 
Polisi memeriksa General Manager dan Manager Ticketing Watterboom Lippo Cikarang karena diduga ada pelanggaran pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan
 
Reporter : Didit Junaidi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini