Ratusan pengunjung memadati Waterboom Lippo Cikarang saat pandemi Covid-19 tanpa mempedulikan protokol kesehatan, seperti sengaja berkerumun dan tak memakai masker. Polisi akhirnya membubarkan paksa kerumunan massa di Waterboom Lippo Cikarang
Diduga karena Diskon tiket masuk yang hanya Rp10 ribu dari harga Rp90, sehingga ratusan orang mendatangi wisata ini, tanpa mengindahkan prokes
Pemkab Bekasi akhirnya menyegel dan menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang
Kepolisian Resor Metro Bekasi akan menindaklanjuti kasus ini. Polisi akan memeriksa pengelola Waterboom Lippo Cikarang. Polisi akan melanjutkan proses hukum, jika adanya pelanggaran pidana
Polisi memeriksa General Manager dan Manager Ticketing Watterboom Lippo Cikarang karena diduga ada pelanggaran pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan
Reporter : Didit Junaidi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow