Pondok Pesantren Al Mukmin ngruki Sukoharjo ini untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011
(ard)