Baasyir Bebas Murni Setelah 9 Tahun Dipenjara

Sabtu 09 Januari 2021 20:12 WIB

Pondok Pesantren Al Mukmin ngruki Sukoharjo ini untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini