Pernyataan Mengharukan Putri Tio Pakusadewo Usai Sang Ayah Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis 07 Januari 2021 18:47 WIB
Jaksa Penuntut Umum menganggap Tio Pakusadewo bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu dalam persidangan virtual di PN Jaksel pada Selasa siang (05/01/2001), JPU menuntut Tio Pakusadewo 2 tahun penjara, dikurangi masa tahanan.
 
Sementara, kuasa hukum terdakwa tetap meyakinkan Tio harus direhabilitasi, sama seperti putri Tio Pakusadewo, Maharani Annisa. Maharani memohon hakim tidak menghukum ayahnya, dan hanya menjatuhkan sanksi rehabilitasi.  Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan (12/01/2020). Agenda sidang yakni nota pembelaan terdakwa atas tuntutan.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini