Tekan Penyebaran Covid-19, Fasum dan Mal di Banyuwangi Tutup 4 Hari

Kamis 31 Desember 2020 16:13 WIB
Pemkab Bayuwangi keluarkan aturan meniadakan aktivitas di fasilitas umum sehubungan meningkatnya kasus Covid-19 mencapai 30-70 persen per hari. Tamu hotel, penginapan, maupun guest house diwajibkan menunjukkan rapid test antigen
 
Satgas juga batasi jam operasional restoran, toko-toko modern dan juga trasional. Semua obyek wisata yang ada di Banyuwangi, ditutup untuk umum
 
Peraturan berlaku sejak 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19
 
Reporter : Eris Utomo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini