Inilah detik-detik rekaman CCTV pencurian laptop di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kurang dari sepekan, ZN dan LI yang merupakan penumpang tujuan Batam ditangkap. Namun, laptop hasil curian sudah dijual Rp8 juta ke WNA di Makassar
Korban pencurian merupakan penumpang tujuan Jambi. Dia melapor kehilangan laptop seharga Rp25 juta saat diisi baterai di ruang tunggu
Para pelaku terancam pasal 362 dan 372 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara
Kontributor : Nasnugara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow