To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Polda Metro Jaya melarang perayaan tahun baru di tempat publik di Jakarta. Seluruh tempat wisata dan hiburan juga akan ditutup. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait