Cegah Covid-19, Polda Metro Jaya Larang Perayaan Tahun Baru

Selasa 29 Desember 2020 17:55 WIB

Polda Metro Jaya melarang perayaan tahun baru di tempat publik di Jakarta. Seluruh tempat wisata dan hiburan juga akan ditutup. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini