Tak Terima Dipalak, PKL Tanah Abang Bunuh Mantan Anggota Ormas

Senin 28 Desember 2020 18:53 WIB
2 orang pembunuh mantan anggota ormas ditangkap polisi. Polsek Metro Tanah Abang menangkap An (25) dan Is (22). Keduanya ditangkap usai menusuk korban bernama Agus Aditya (25). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 5 Desember 2020 lalu. Atas perbuatannya dua tersangka ini terancam hukuman seumur hidup

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini