Satgas Covid-19 Purbalingga Hukum Pelanggar Prokes Masuk ke Keranda Jenazah

Senin 28 Desember 2020 16:43 WIB
Petugas Satgas Covid-19, Kabupaten Purbalingga, Jateng mendatangi kerumunan di pasar hewan. Pedagang yang berkumpul ternyata banyak abaikan protokol
 
Pedagang yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi. Dimasukkan ke dalam keranda jenazah, ditutup kafan lalu diarak keliling pasar. Petugas meminta pengunjung pasar agar menaati protokol kesehatan 
 
Petugas sengaja menggunakan keranda jenazah untuk mengingatkan bahaya Covid-19. Tim Satgas juga mendatangi titik-titik keramaian di Kabupaten Purbalingga. Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
 
Reporter : Catur Edi Purwanto

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini