Menyerempet Mobil Polisi, Karyawan Bank BUMN Jadi Tersangka

Minggu 27 Desember 2020 19:38 WIB
Karyawan Bank BUMN menjadi tersangka dalam kecelakaan di Ragunan Jaktim. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv. Pengendara mobil ini, ditetapkan tersangka karena menyerempet mobil polisi. Saat itu, tersangka menyerempet minibus yang dikendarai Aiptu Imam Chambali. 
 
Akibat penyerempetan itu mobil minubus hilang kendali. Kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan lalu menabrak tiga pengendara motor.
 
#Polisi #Menyerempet #KaryawanBankBUMN #KombesPolSambodo

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini