Varian Baru Covid-19, Penumpang dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Sabtu 26 Desember 2020 11:14 WIB
Penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta diperiksa ketat di kantor kesehatan pelabuhan. Penumpang dari Eropa, Australia dan Singapura wajib membawa dokumen kesehatan PCR dan dikarantina lima hari. Sementara penumpang yang tiba dan transit  dari Inggris tidak diperkenankan masuk Indonesia  
 
Diperketatnya pemeriksaan ini setelah ditemukannya varian baru Covid-19 di Inggris. Penyebaran yang begitu cepat menyebabkan 50.000 orang terpapar virus varian baru. Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan surat edaran No 3 tahun 2020 tentang Pengetatan Penumpang dari Luar Negeri
 
Sejauh ini penumpang yang tiba di Soekarno-Hatta pekerja migran dan ekspatriat yang bertugas di Indonesia karena penerbangan dari luar negeri, terutama dari Eropa masih tertutup bagi Indonesia  
 
Kontributor: Hasnugara 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini