Aksi perampokan yang dilakukan empat orang pelaku di tiga TKP di wilayah Batam, Riau, terekam CCTV. Keempat pelaku memasuki toko sembako dan toko pakaian milik para korban. Di toko sembako, pelaku yang menggunakan parang menyeret korban ke kamar mandi serta merampas harta
Bahkan korban juga disiksa di kamar mandi. Dalam beberapa kali aksi kejahatannya, pelaku berhasil menggondol harta korban hingga ratusan juta rupiah. Usai dilaporkan korban, Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus keempat pelaku di lokasi berbeda
Dua pelaku otak komplotan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanjung Pinang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow