Tiga pelaku sindikat penipuan melalui jejaring sosial ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Utara. Dua WNA asal Nigeria dan satu WNI telah melakukan aksi penipuan mengatasnamakan Bea dan Cukai. Penangkapan berawal dengan adanya laporan salah seorang korban.
(ful)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow