Gunakan Perahu, Warga Malaysia Berulangkali Selundupkan Sabu-Sabu ke Indonesia

Feri Usmawan, Jurnalis · Kamis 17 Desember 2020 18:08 WIB
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MY, warga Malaysia, di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa dengan barang bukti 9 kilogram sabu-sabu. Barang haram ini coba diselundupkan ke Batam.
 
Sabu selanjutnya diterima oleh DA, warga Batam yang bekerja atas perintah HM, warga Malaysia. Pelaku terbukti sudah beberapa kali menyelundupkan sabu-sabu ke Batam. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamar sebagai nelayan. Dia menyembunyikan sabu-sabu di tumpukan peralatan menangkap ikan.

(sig)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini