Penculik Dua Bocah Diamankan Polres Tegal Kota

Selasa 15 Desember 2020 17:47 WIB
NM pasrah saat diamankan Aparat Polres Tegal Kota. Wanita 26 tahun ini, nekat menculik dua bocah perempuan berusia 7 dan 8 tahun. Warga Karangasem, Batang ini menculik dua bocah karena sudah enam kali menikah belum memiliki keturunan
 
Pelaku menginginkan kedua korban untuk diasuhnya. Tersangka NM sebelumnya pernah bekerja di rumah nenek korban saat penculikan. Nenek korban meminta pelaku pergi ke sebuah warung untuk membeli obat bersama kedua cucunya
 
Kedua korban penculikan selama ini diasuh oleh neneknya karena kedua orang tuanya bercerai. Polisi mengamankan barang bukti diantaranya baju dan tas pelaku, serta pakaian korban. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
 
Reporter : Yunibar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini