Petugas Gabungan Bubarkan Pesta Ulang Tahun di Tempat Hiburan Malam di Bekasi

Selasa 15 Desember 2020 17:32 WIB
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan pesta di tempat hiburan malam di Jati Sampurna, Bekasi. Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan bergegas meninggalkan tempat hiburan usai dibubarkan. Ratusan pengunjung cafe asyik menikmati musik, tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker
 
Polisi menemukan pelanggaran terkait jam operasional dan adanya kerumunan. Manager Kafe mengakui melanggar protokol kesehatan. Kafe ini sempat mendapat peringatan aparat Kepolisian dan Kecamatan namun tetap melanggar protokol kesehatan
 
Reporter : Rahmat Hidayat

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini