Penyelundupan ribuan benih lobster terbongkar polisi. Polisi menggeledah sebuah minibus di pelabuhan Kayangan, Lombok, NTB. Ribuan benur ini hendak dikirim dari Pulau Sumbawa ke Lombok Timur. Petugas pun menangkap dua kurir yang bertugas mengambil benih lobster tersebut
Kedua kurir dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur. Polisi masih memburu pemilik dan pengirim ribuan benih lobster tersebut. Para pelaku dijerat hukuman delapan tahun penjara. Sementara ribuan benur tersebut kembali dilepasliarkan di perairan Sunut Teluk Jukung
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News