Djoko Tjandra Ungkit Soal Kecintaan Terhadap Indonesia dalam Sidang Pembelaan

Jum'at 11 Desember 2020 21:59 WIB
Sidang pengajuan pledoi terdakwa Djoko Tjandra digelar di PN Jakarta Timur, Jumat (11/12) siang. Dalam pembelaannya, Djoko Tjandra mengungkit soal kecintaannya dengan Indonesia. Jaksa Penuntut Umum menyatakan Djoko Tjandra bersalah dengan tindak pidana memalsukan surat jalan.
 
JPU menuntut Djoko Tjandra dihukum dua tahun penjara.
 
#DjokoTjandra #Sidang #Koruptor

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini