Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Sementara untuk keberadaan Habib Rizieq saat ini, Aziz menyatakan tidak bisa disampaikan dengan alasan keamanan. Yang jelas, saat ini, kata Aziz, Habib Rizieq sedang proses pemulihan kesehatan dan tengah berduka atas meninggalnya 6 Laskar FPI.
(sig)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow