Pelanggar Qanun Syariat Aceh Masuk Islam Sebelum Dicambuk

Syukri Syarifuddin, Jurnalis · Jum'at 11 Desember 2020 15:00 WIB
Julianus Dohude bin Dohud, warga Nias, memutuskan masuk Islam. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat di musala kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh 
 
Prosesi pembacaan syahadat dipimpin Plt Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh. Selain pembacaan syahadat dilakukan pula prosesi adat Aceh Peusijuek 
 
Julianus merupakan terpidana pelanggar qanun syariat Islam tentang khalwat. Dia ditangkap saat berduaan dengan seorang wanita bukan muhrim di rumah kost
 
Kendati masuk Islam, proses hukum terhadap Julianus tetap berlanjut 
 
Kontributor: Syukri Syarifuddin

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini