Utus Kuasa Hukum, HRS Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa 08 Desember 2020 12:47 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali tak penuhi panggilan pemeriksaan penyidikan di Mapolda Metro Jaya. HRS hanya mengutus pengacaranya dan menyatakan tidak bisa hadir sebab harus menghadiri kegiatan lain 
 
Pemeriksaan seharusnya dijadwalkan Penyidik Direskrimum pada pukul 10.00 WIB. Pemanggilan terhadap Rizieq Shihab merupakan yang kedua kalinya
 
Rizieq bersama menantunya Muhammad Hanif alatas akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini