BNN Musnahkan 1 Ton Narkotika

Feri Usmawan, Jurnalis · Kamis 03 Desember 2020 18:00 WIB
BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 kasus peredaran narkoba yang berada di Indonesia, seperti di Medan, Aceh, Makassar dan Jakarta. Total beratnya mencapai 1 ton lebih. 
 
Barang bukti narkoba ini diselundupkan dengan berbagai modus, salah satunya menggunakan kurir ekspedisi serta dikirim melalui jalur udara.
 
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkoba dari berbagai jenis ini diuji lab untuk membuktikan keaslian dan kandungan zat kimia didalamnya. Selanjutnya seluruh barang bukti narkoba ini dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 2,5 Kg sabu, 150,7 Kg ganja, 56,5 gram biji ganja dan 50 butir ekstasi.

(sig)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini